Persyarikatan Muhammadiyah, yang didirikan pada tanggal 18 November 1912 oleh KH. Ahmad Dahlan di Yogyakarta, telah berkomitmen untuk memajukan pendidikan umat dan mencerdaskan bangsa. Salah satu motivasi utama berdirinya persyarikatan ini adalah untuk merealisasikan firman Allah dan sunah Rasul, membawa masyarakat dari kegelapan menuju pencerahan (Minad dzulumati ilannuur). Pada masa itu, bangsa Indonesia berada dalam kebodohan karena penjajahan Belanda yang tidak menginginkan bangsa ini menjadi cerdas.
Muhammadiyah di Kabupaten Sumedang telah berkiprah dalam bidang pendidikan sejak tahun 1950-an, dari tingkat TK/RA hingga SMTA. Alumni dari lembaga pendidikan Muhammadiyah telah tersebar ke pelosok-pelosok, dan mereka secara moral dan material membantu perkembangan perguruan Muhammadiyah. Dorongan untuk mendirikan perguruan tinggi Muhammadiyah datang tidak hanya dari alumni dan anggota Muhammadiyah, tetapi juga dari simpatisan dan umat Islam pada umumnya.
Termotivasi oleh permintaan tersebut, serta usulan dari internal Muhammadiyah dan masyarakat, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sumedang memutuskan untuk mendirikan perguruan tinggi. Setelah berbagai rapat dan diskusi, mereka membentuk Panitia Pendirian Perguruan Tinggi Muhammadiyah Sumedang melalui SK PDM Nomor 25/KEP/III.0/F/2010 pada tanggal 1 April 2010. Panitia ini terdiri dari:
- Ketua: Drs. KH. Edje Djalaludin, M.M
- Wakil Ketua: Drs. KS Supriadi, M.Sc
- Sekretaris: Drs Ayi Muhammad Toha, M.M
- Wakil Sekretaris: Acep Fauzil Fajri, S.Hut, S.Ag., M.S.I
- Bendahara: Imas Imaniyyah, S.Sos., S.Pd.I., M.M
Menanggapi amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 1 yang berbunyi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”, Muhammadiyah melihat pentingnya penerapan ekonomi kerakyatan yang bercirikan dinul Islam. Sistem ekonomi kapitalis dan sosialis yang terbukti tidak bertahan lama dan tidak mampu menjamin kesejahteraan rakyat, mendorong para pakar ekonomi untuk mengalihkan sistem ekonomi Indonesia kepada ekonomi Syari’ah.
Dengan bermunculannya bank-bank Syari’ah dan diundangkannya UU Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syari’ah, Muhammadiyah Sumedang merasa perlu untuk menyediakan tenaga ahli ekonomi berbasis Syari’ah. Maka, Panitia Pendirian Perguruan Tinggi Muhammadiyah Sumedang memutuskan untuk membuat proposal berdirinya “Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah” (STIES).
Setelah hampir lima tahun menunggu dan melakukan perbaikan proposal, pada periode PDM 2010-2015 dengan Ketua Drs. H. Mardjohan, MM. dan Sekretaris Drs. H. Abdul Mu’in, akhirnya pada tanggal 11 Desember 2014, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama R.I., Nomor 7052 Tahun 2014, disetujui pendirian Sekolah Tinggi Ekonomi Dan Bisnis Islam (STEBIS) Muhammadiyah Sumedang dengan Program Studi Ekonomi Syari’ah (S1), yang langsung mendapatkan status "Terakreditasi".